Di halaman ini
Peran sekretariat
Sekretariat dipimpin Sekretaris Dinas dan menjadi unit pendukung bagi seluruh organisasi. Kalau bidang adalah ujung tombak program, sekretariat adalah mesin yang menyiapkan rencana, anggaran, personel, dan perlengkapan agar program itu bisa dijalankan dan dipertanggungjawabkan.
Subbagian
Menurut Peraturan Bupati Nomor 158 Tahun 2024, sekretariat membawahi dua subbagian, yaitu Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Subbagian Keuangan, ditambah kelompok jabatan fungsional. Fungsi perencanaan dan evaluasi tidak berdiri sebagai subbagian, melainkan menjadi tugas Sekretaris: menyusun rencana strategis, rencana kerja, perjanjian kinerja, dan laporan akuntabilitas kinerja dinas.
Umum dan kepegawaian
Mengurus tata usaha, kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kerumahtanggaan, kepegawaian, dan perlengkapan. Subbagian ini juga yang mengelola administrasi perjalanan dinas dan menyiapkan bahan pembinaan pegawai.
Keuangan
Menyiapkan bahan dan melaksanakan pengelolaan keuangan dinas: rencana dan program kerja operasional, penatausahaan keuangan, penyiapan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), pengujian kebenaran dan kelengkapan surat pertanggungjawaban (SPJ), serta akuntansi dan laporan keuangan dinas.
Perencanaan dan evaluasi (di tingkat Sekretaris)
Sekretaris mengoordinasikan penyusunan rencana dan program kerja, rencana anggaran, rencana strategis, rencana kerja, dan perjanjian kinerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dinas.
Layanan yang diurus sekretariat
- Persuratan masuk dan keluar, termasuk pencatatan dan disposisi.
- Administrasi kepegawaian: kenaikan pangkat, presensi, pembinaan disiplin.
- Pengelolaan barang milik daerah dan perlengkapan kantor.
- Kerumahtanggaan: kebersihan, keamanan, ketertiban, akomodasi kegiatan.
- Kehumasan dan keprotokolan acara dinas.
- Penyiapan laporan kinerja untuk SAKIP.
Agenda perbaikan
Subbagian Umum dan Kepegawaian mengidentifikasi empat isu pelayanan internal pada 2026:
| Isu | Kenapa penting |
|---|---|
| Pengawasan disiplin pegawai dan kebersihan sarana umum | Etos kerja dan kenyamanan pengunjung |
| Pelacakan surat masuk dan keluar masih manual | Proses disposisi lambat dan surat mudah terselip |
| Data kondisi Barang Milik Daerah belum terpusat | Aset rusak sulit diprioritaskan perbaikannya |
| Saluran aduan dan whistleblowing belum terpadu | Pelapor takut identitas bocor, tindak lanjut lambat |
Dari keempatnya, isu whistleblowing mendapat nilai prioritas tertinggi. Setelah diskusi dengan mentor dan koordinasi dengan Diskominfo, fokus dipersempit pada optimalisasi Whistleblowing System. Prosesnya dijelaskan di SI-BERANI.
Menghubungi sekretariat
Untuk surat resmi, permohonan data, atau pertanyaan administrasi, gunakan halaman Kontak dan Lokasi.